Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani, SH pagi ini, Senin 9 Juli 2018 memantau kegiatan yang diselenggarakan oleh Derektorat Metrologi bersama Disperindag Kab. Blitar dalam pengujian atau Tera ulang untuk alat ukur atau timbangan bagi warga Kec. Sanankulon yang bertempat di Balai Kantor Desa Sanankulon Kec. Sanankulon. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari ulah nakal pedagang baik yang disengaja atau tidak, karena ketidaksesuaian alat ukur atau timbangan yang digunakan oleh penjual.

Obyek yang diperiksa diantaranya meliputi timbangan duduk, timbangan gantung, timbangan berdiri dan alat ukur lain yang digunakan. Setelah dinyatakan lolos uji terra, maka petugas akan membubuhkan cap tanda terra atau cap segel.

Kapolsek Sanankuoon AKP Mulyani SH membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Kemetrologian di Lingkungan Kementrian Perdagan bersama dinas terkait untuk meninjau ulang kelayakan serta kesesuaian alat takar di wilayah Kec. Sanankulon. Seperti diuraikan diatas bawasannya tujuan diadakannya uji tera ini adalah untuk melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan, sehingga perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Pungkas Kapolsek.