Polsek Sanankulon – Iptu Budi Agus S, S.H. selaku Kapolsek Sanankulon beserta anggota melaksanakan kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat malam Minggu, sasaran daripada operasi tersebut memprioritaskan pada lokasi lokasi yang kerap digunakan nongkrong yaitu warkop-warkop dan kedai makanan dan minuman. Karena pada lokasi tersebut ditengarai banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dapat berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya petugas menghimbau untuk setiap orang wajib memakai masker serta menjaga jarak satu dengan yang lain. Petuga juga membawa masker manakala ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker, kami berikan dengan cuma cuma. Namun demikian juga diberikan teguran agar dikemudian hari menggunakan masker.

Kapolsek menambahkan bahwa kita semua harus peduli terhadap lingkungan sekitar, jangan bosan menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk patuh dan taat dengan anjuran pemerintah yaitu tertib menggunakan masker setiap waktu, senantiasa menjaga jarak serta menjaga pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Hal ini agar penyebaran virus corona dapat dicegah semaksimal mungkin, karena dengan memakai masker, tingkat pencegahan terhadap penyebaran virus corona sangat efektif yaitu hingga 70 smpai 80% dibandingkan dengan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itulah, petugas kami saat melaksanakan patroli pendisiplinan selalu mengantongi masker untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Ungkap Kapolsek Sanankulon.