Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanton S.H.,mengendalikan anggota dalam  penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.

Pada pelaksanaan Ops Yustisi Prokes dan upaya preventif oleh Polsek Ponggok Polres Blitar Kota

Disana,Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP  Sony Suhartanto S.H.,bersama anggota menemukan pelanggar protokol kesehatan yakni tanpa menggunakan masker. Kemudian petugas Kepolisian itu dengan tegas melakukan penindakan dan hukuman atau sangsi sosial yang selanjutnya diberikan masker untuk digunakan saat beraktivitas.

Saat ditemui usai kegiatan Kapolsek Ponggok Polres Blitar mengatakan jika kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan dengan cara hunting untuk optimalisasi.

“Kami mengambil cara hunting dalam mengoptimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan guna percepatan penanggulangan covid-19 serta perlindungan kesehatan terhadap masyarakat sesuai Inpres No.6 Tahun 2020.”  jika pihaknya terus rutin menindak lanjuti upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan ditempat umum sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dengan tegas namun humanis,ujarnya.

“Dengan seperti itu diharapkan masyarakat secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).” Tegas Kapolsek Ponggok.