Senin 16 Nopember 2020 menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak Kapolsek Ponggok menghadiri giat sosialisasi tolak dan lawan politik uang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 oleh Panwascam Kecamatan Ponggok.

Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Maliran Kecamataan Ponggok  dimulai pukul 20.00 Wib dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ponggok, Ketua Panwascam Ponggok beserta anggota, Ketua PPK Ponggok, Sekretariat Panwascam Ponggok, Tiga Pilar Desa Maliran, Tomas,Toga dan Perwakilan ketua Rt Desa Maliran.

Penyampaian materi sosialisasi tersebut dilakukan oleh tim Panwascam Ponggok, dengan dilanjutkan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh semua peserta yang isinya “Kami Steak Holder dan elemen masyarakat Kecamatan Ponggok bersama-sama menyatakan Tolak dan Lawan politik uang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 , bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.

Selesai kegiatan Kapolsek Ponggok menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memerangi politik uang pada Pilkada serentak tahun 2020 dengan tujuan utama untuk memilih calon pemimpin/ mendapatkan pemimpin yang bersih dan terbaik dari semua unsur politik uang, dan bagi yang melakukan politik uang menurut undang-undang dapat dipidanakan baik yang memberi dan yang menerima , terang AKP Sony Suhartanto S.H.

 

Kapolsek Ponggok menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini dari mulai sampai berakhir selalu menerapkan Protokol Kesehatan karena masih dalam pandemi Covid -19. Yang lebih penting mari kita bersama-sama dengan seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dilaksanakannya pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar tahun 2020 sehingga dapat tercipta situasi yang aman kondusif, jelas Kapolsek Ponggok.