KEBAKARAN RUMAH di DESA SIDOREJO

Rabu, tanggal 22 januari 2020
Jam 18.20 WIB

Rumah milik Sdr. Jumani di rt. 02 rw. 14 Dsn. Kakakrejo Desa Sidorejo Kec. Ponggok Kab. Blitar

Kronologis Kejadian :
Sekira jam 18.20 wib, sepeda motor korban bensin nya nglotor dan pada waktu bersamaan istri korban sedang memasak di dapur menggunakan kompor sehingga api.menyambar bensin sepeda motor tersebut hingga membakar bangunan rumah. Bangunan dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu membuat api semakin membesar hingga menghabiskan seluruh bangunan.
Api berhasil padam setelah seluruh bangunan rumah habis terbakar , dibantu oleh warga sekitar dengan gunakan alat seadanya.
Api tidak merembet ke bangunan rumah di sampingnya. Lanjut kejadian tsb dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek Ponggok.

Kerugian materiil

• 1 unit bangunan rumah ukuran 8 M2
• 1 unit seepda motor Suzuki Smash
• 2 buah sertifikat tanah dan dokumen lainnya

• Dokumen sepeda
Nilai kerugian kurang lebih 50 juta rupiah.

Korban jiwa
Korban luka pada kaki melepuh kena api (kondisi lumpuh tidak bisa berjalan karena sakit)
Berhasil diselamatkan anaknya dengan jalan diseret keluar.

Petugas yang mendatangi TKP

1. AKP SONY SUHARTANTO, SH. ( Kapolsek Ponggok )
2. Ipda Tri M. ( Kanit Reskrim)
3. Aipda Agus Lukoni
4. Aipda Kukuh S.
5. Aipda Puguh S.
6. Bripka Ardi

Tindakan Kepolisian :
1. Menerima laporan
2. Mendatangi TKP
3. Mengamankan TKP
4. Membantu memadamkan Api.
5. Mencatat Saksi dan dokumentasi
6. Membuat laporan dan koordinasi dengan lintas sektoral.

CATT :
KONDISI BANGUNAN YANG TERBUAT DARI ANYAMAN BAMBU DAN KONDISI EKONOMI YANG KURANG SEHINGGA PERLU DILAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS SOSIAL MELALUI LINTAS SEKTORAL UNTUK MENDAPATKAN BANTUAN.