Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H mengecek pengamanan oembagian BST kepada warga yang terdampak covid 19 dan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjenlor Bripka Robert Johan Jumat (9/10/2020)

bertempat di Kantor kelurahan Kepanjenlor, dilaksanakan giat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dari Pemerintah Kementrian Sosial kepada masyarakat kurang mampu / miskin di kelurahan kepanjenlor ini

Dalam.kegiatan pembagian BST ini tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menggunakan masker

Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat semakin hari semakin meningkat

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah dalam masa pandemi ini untuk penerapan protokol kesehatan.

“Menerapkan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker)  merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19, kami tidak akan pernah bosan-bosan nya untuk melakukan himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.