polres Blitar Kota . 19/5/2017

pada  hari Jum’at Tgl 19 Mei 2017 pukul 08.00 Wib di Kantor DPRD Kota Blitar Jl. A. Yani No.19 Kota Blitar telah berlangsung giat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kota Blitar tentang Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Blitar akhir Th. 2016 yg mana dihadiri oleh krg lebih 120 org undangan.

 

 

 

 

 

Adapun susunan acara Paripurna DPRD Kota Blitar sbb:
1. Pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Blitar Glebot Catur Arijanto, S.H
2. Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Walikota Blitar akhir Th. 2016
3. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD
4. Penyampaian pendapat akhir Walikota Blitar
5. Penyampaian keputusan DPRD kepada Walikota Blitar
6. Pembacaan Do’a
7. Penutup

 

 

 

 

 
Adapun pejabat / undangan yg hadir sbb :
1. H. Rijanto (Wakil Walikota Blitar)
2. Glebot Catur Arijanto, S.H (Ketua DPRD Kota Blitar)
3. Totok Sugiarto (Wakil Ketua DPRD Kota Blitar)
4. Kompol Sugeng Pamudji, SH (Kapolsek Kepanjenkidul mewakili Kapolres Blitar Kota)
5. Yang mewakili Dandim 0808 Blitar
6. Yang mewakili Danyonif 511
7. Anggota DPRD Kota Blitar
8. Kepala SKPD dan Kepala Bidang Kota Blitar
9. Muspika dan Lurah Se Kota Blitar.
10. AKP Endang S (Mewakili Kapolsek Kepanjenkidul)

 

 

 

 

 
dari hasil rapat paripurna tersebut terdapat beberapa catatan strategis LKPJ akhir Th. 2016 sebagai berikut :
a. Realisasi pendapatan daerah Kota Blitar Th. 2016 tdk memenuhi target (ter-realisasi 99,6% dari target)
b. Sumber pendapatan yg tidak memenuhi target lebih banyak dari transfer dana pemerintah pusat.
c. Secara agregat pertumbuhan pendapatan daerah Th. 2016 meningkat, Th. 2016 pendapatan daerah dapat tumbuh 10,1 % akan tetapi PAD pertumbuhannya menurun.
d. Kinerja realisasi anggaran dan belanja dalam LKPJ 2016 belum sepenuhnya mampu memberikan outcomes, benefits dan impact pada program prioritas berfokus pada peningkatan penelitian dan pengembangan kewirausahaan.
e. Kinerja realisasi anggaran dan belanja dalam LKPJ 2016 belum sepenuhnya mampu merubah hasil pengolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang belum menunjukkan kinerja memadai.

Sekira pukul 09.30 Wib seluruh rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dinyatakan selesai dan seluruh undangan berangsur angsur meninggalkan lokasi dengan aman dan tertib. (Rbt)