Blitar-, Dalam persiapan pengamanan sambut Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan di empat lokasi yang akan dijadikan pos pengamanan pada hari Kamis, 25/11/2021. Pos Pam tersebut nantinya akan diisi seluruh satuan pengamanan baik TNI/Polisi, Dishub, Satpol PP, Satuan Damkar tak ketinggalan Dinas Kesehatan serta relawan dari Pramuka.

Hal ini guna memudahkan pemantauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2022 serta untuk keamanan termasuk mencegah merebaknya Virus Covid-19 yang masih belum berakhir khususnya di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Pengecekan Persiapan Pos Pam tersebut mulai dari Pos Pam Terminal, Pos Pam Stasiun, Pos Pam Aloon-Aloon Kota Blitar, dan Pos Pam perbatasan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri diwilayah Srengat, Kab. Blitar.

Kapolres saat melakukan pengecekan lokasi mengatakan adanya pos pengamanan di beberapa titik diwilayah hukum Polres Blitar Kota ini selain karena seluruh kota dan kabupaten kembali masuk level 3 selama 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai peraturan pemerintah pusat, juga untuk mengawasi atau memantau penerpan prokes ditengah masyarakat.

“hari ini kita lakukan pengecekan lokasi yang nantinya akan dijadikan pos pengamanan atau pam nataru, sesuai peraturan pemerintah bahwa seluruh kota dan kabupaten kembali masuk level 3 selama 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, pos pantau ini juga untuk mengawasi atau memantau penerpan prokes ditengah masyarakat” kata Kapolres.

Untuk diketahui, ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Ketentuan tersebut berlaku selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) yaitu mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (Nr)