Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS pendampingan proyek strategis Kota Blitar, penandatanganan itu dilakukan antara Polres Blitar Kota dengan Pemerintah Kota Blitar bertempat di Gedung Sasana Adhi Praja Blitar, Selasa (06/04).

Dijelaskan oleh Kapolres, dengan adanya penandatanganan itu maka aparat penegak hukum akan siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan aturan yang berlaku jika terdapat pelanggaran-pelanggaran pada saat proses pengerjaan proyek strategis Kota Blitar.

“Ini adalah upaya untuk mempercepat dan mengefisienkan langkah dan gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Kota Blitar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengungkapkan, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Bukan untuk melindungi tetapi ketika ada permasalahan, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” ungkapnya.

Di samping itu, Santoso menegaskan rencana percepatan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin, melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.

“Semoga apa yang kita lakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis, bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan dapat menjadi amal ibadah kepada Kota Blitar,” pungkasnya.