Giat pendisiplinan masyarakat hari ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, Yonif 511/DY, Satpol PP dan Dishub melakukan kegiatan patroli pendisiplinan masyarakat disejumlah diruang publik dan fasilitas umum yang berada diwilayah hukum Polres Blitar Kota hari Sabtu malam tanggal 04 Juli 2020.

Patroli pendisiplinan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota menyasar sejumlah tempat seperti alon-alon, kedai kopi serta kafe-kafe sebagai tempat tongkrongan anak muda. Pendisiplinan masyarakat diruang publik serta fasilitas umum dengan memberikan himbauan dan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH mengatakan aparat gabungan mengingatkan kepada para pengelola kedai kopi dan kafe agar senatiasa disiplin mentaati protokol kesehatan serta menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan serta turut memantau pemakaian masker serta memperhatikan jarak aman antar pengunjung dan tidak berkerumun.

Dalam kegiatan tersebut, masih dijumpai warga yang tidak menggunakan masker dan para pengunjung kedai kopi nongkrong tanpa memperhatikan jarak aman. Petugas patroli berikan teguran secara persuasif dan menghimbau terkait pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.