Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. meminta kepada segenap jajarannya untuk bersiap menghadapi dan menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Demikian disampaikan AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. pada saat memimpin apel pagi di Mapolres Blitar Kota, Senin, 8 Februari 2021.

Secara khusus, Kapolres Blitar Kota menyebutkan adanya enam kecamatan di Kabupaten Blitar yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan masih berstatus sebagai zona merah.

“Mari sama-sama kita sukseskan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan yang akan segera diberlakukan,” ujar AKBP Yudhi.

Terkait tugas kamtibmas, AKBP Yudhi meminta anggota untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan dan menjalankan tugas dengan ikhlas.

Hadir pada apel pagi itu, antara lain, Wakapolres Kompol Nur Halim S.H., PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, Anggota Bintara Polres Blitar Kota, dan PNS Polres Blitar Kota.*