Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela kembali melakukan pengarahan soal kegiatan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengendalikan kasus Covid-19 kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kepanjenkidul, Jumat (24/7/2020).

Kapolres menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk masif melakukan kegiatan 3T di wilayahnya masing-masing untuk mengendalikan kasus penyebaran Covid-19.

Kapolres memberi pengarahan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tiga pola, yaitu, pertama kuratif. Kuratif adalah upaya di bidang kesehatan untuk penyembuhan yang dilakukan dengan tiga metode antara lain:

Promotif Preventif, yaitu upaya pencegahan dan edukasi tentang apa dan bagaimana Covid-19 untuk pemahaman kepada masyarakat. Lalu penegakan hukum, yaitu upaya pendisiplinan dengan payung hukum pemerintah.

Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas melengkapi data penyebaran penularan Covid-19 di wilayah dan kuasai data tersebut dengan cara melaksanakan 3T, yaitu, testing, tracing, dan treatment.

Testing merupakan kegiatan untuk mengetahui mengecek terpapar Covid 19 atau tidak dengan metode rapid test (sbg screening awal pendeteksian) dan tes swab PCR. Kegiatan Testing ini harus dilakukan secara masif dengan obyek orang yang rentan terpapar Covid-19.


Tracing, yaitu, penelusuran kontak erat (memakai sistem leyer/ring), waktu, dan tempat. Untuk leyer 1/ring 1 yaitu yang bersentuhan langsung harus di lakukan swab, sedangkan untuk leyer 2 cukup di rapid test.

Lalu treatment atau penyembuhan, yaitu, meliputi bergejala dan tanpa gejala. Gejala berat dilaksanakan perawatan di Rumah Sakit rujukan Covid-19. Gejala sedang dan gejala ringan cukup isolasi mandiri atau rumah sakit penyangga/safe house. Sedang tanpa gejala melakukan karantina isolasi di rumah singgah atau rumah sakit.

“Kampung Tangguh merupakan program unggulan prioritas Kapolda Jatim jadi agar terus mengembangkan dan karena bibit Kampung Tangguh berasal dari Jatim. Kuatkan lagi wajib lapor kepada warganya dan sampaikan ke RT, RW dan Lurah,” kata Kapolres. (*)