• Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. meminta segenap anggota Polres Blitar Kota untuk tidak tergelincir pada tindak pelanggaran norma sosial dan hukum yang dapat merusak citra institusi.

Hal itu disampaikan AKBP Yudhi saat memberikan arahan kepada peserta apel pagi di halaman Mapolsek Sanankulon, Kamis (4/3/2021).

“Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polres Blitar Kota, seperti penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, pungli, dan lainnya,” ujar Yudhi.

Terkait pandemi Covid-19, Kapolres mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga kewaspadaan.

Dia meminta agar ketentuan 3T segera dijalankan jika muncul kasus positif Covid-19 di wilayah Polsek Sanankulon.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, S.H., Danramil Sanankulon Kapten Inf. Sulistiono, Camat SananKulon Dodot darudono S.T.M.T., Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Binmas Polres Blitar Kota, Kasubag Humas Polres Blitar Kota, dan anggota bintara Polsek Sanankulon. *