Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Blitar, yang bertempat di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Kamis (29/04).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Blitar Rini Syarifah ,Wakil Bupati Rohmat Santoso, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Pgs Dandim 0808 Blitar Letkol Arm. M. Muslikh, Danyon 511 Letkol Inf. A. Wakhid Dedy Setiawan, Kabag Ops Polres Blitar Kota KOMPOL Hari Sutrisno, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

“Bersama dengan Forkompinda, hari ini kami berkordinasi terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro, larangan mudik, dan mengantisipasi kedatangan pemudik Pekerjaan Migran Indonesia (PMI),” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro, Kapolres menjelaskan, nantinya setiap posko yang ada di tingkat RW diwajibkan untuk menerapkan wajib lapor 1×24 jam, itu agar aktivitas keluar masuk warga dapat di kontrol secara aktif.

Kemudian terkait dengan larangan mudik, Kapolres memaparkan bahwa telah disiapkan beberapa pos penyekatan dan pengamanan di titik-titik lokasi strategis yang akan memeriksa pengendara yang hendak masuk di wilayah hukum Polres Blitar.

“Sementara untuk PMI, nantinya akan dilaksanakan karantina terlebih dahulu selama 5×24 jam atau Iima hari pada saat yang bersangkutan sampai di daerah masing-masing,” pungkasnya.