Blitar – Suasana haru menyelimuti doa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Blitar Raya di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Pemkab Blitar, Senin (3/10/2022) malam. Do’a bersama ini dalam rangka mengenang korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Bupati Blitar Rini Syarifah, Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom dan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bersama ratusan komunitas suporter di Blitar memakai baju serba hitam. Mereka juga mengenakan syal Arema sebagai bentuk solidaritas kepada korban.

“Mewakili Pemkab Blitar dan seluruh warga Kabupaten Blitar, Saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga arwah korban husnul khotimah dan bagi yang masih di rawat segera membaik kondisi kesehatanya,” Kata Bupati Blitar Rini Syarifah.

Doa bersama tersebut merupakan aksi solidaritas dan keperihatinan bersama segenap elemen Pemerintahan Blitar Raya. Kegiatan itu juga diharapkan menjadi titik awal dari kesolidaritasan dan kebersamaan antar club supporter atas tragedi yang terjadi di Kanjuruhan.

Karena doa bersama tersebut juga dihadiri seluruh supporter di Blitar Raya. Baik suporter Arema, Persebaya, Persija, dan PSIM.

“Atas insiden ini menjadi pembelajaran bersama siapapun itu club pendukung saling bijak menjadi contoh yang baik dan berprestasi,” urai Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini itu.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono juga menyampaikan duka cita atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Disebutkannya, di wilayah hukum Polres Blitar Kota ada dua korban yakni warga Desa Bangsri dan Sesa Kedawung semua di Kecamatan Nglegok.

“Semua telah dimakamkan dan Bupati secara langsung sudah takziah dan memberikan santunan kepada korban,” katanya.

Pada kesempatan itu, AKBP Argowiyono mengimbau para suporter untuk tetap menjaga kondusifitas. Serta tetap bersabar karena proses hukum tragedi Stadion Kanjuruhan saat ini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

“Harapan kami rekan rekan suporter dapat menjaga kondusifitas karena proses hukum sedang berjalan.

Dan kegiatan malam ini menjadi bukti bahwa TNI polri dan Pemkab Blitar berbelasungkawa yang sebesar-besarnya kami sangat kehilangan atas kematian korban,” harapnya.

Untuk diketahui, ada dua warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang dalam hal ini ikut wilayah Hukum Polres Blitar Kota, yang ikut menjadi korban dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kedua korban yaitu Andika Bayu Pradana (17), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok dan Muhamad Mustofa (18), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.