Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada seluruh anggota Polri yang ada di jajaran Polres Blitar Kota untuk meningkatkan disiplin dan tidak melakukan atau terlibat penyalahgunaan narkoba.

Demikian disampaikan oleh Yudhi saat memberikan arahan pada kegiatan apel pagi, Senin (1/2/2021), di Mapolres Blitar Kota.

Yudhi mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa anggota Polri yang melakukan atau terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

Dia mengingatkan seluruh jajaran Polres Blitar Kota untuk memahami program-program terbaru dari Kapolri.

Apel pagi dihadiri oleh Wakapolres Kompol Nur Halim, S.H., PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, Anggota Bintara Polres Blitar Kota, dan PNS Polres Blitar Kota.

Usai apel lagi, dilakukan pemeriksaan oleh Propam terkait masalah disiplin dan kelengkapan di kalangan anggota seperti KTP, Kartu Anggota Polri, SIM hingga kerapian.

Melalui Kasie Propam Polres Blitar Kota Iptu Widarto, Kapolres Blitar Kota mengatakan pemeriksaan kedisiplinan dan kelengkapan anggota dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran disiplin oleh anggota dalam menjalankan tugas.

Dia mengatakan, pelanggar disiplin akan langsung mendapatkan sanki yaitu diminta push up di tempat atau langsung dicukur jika rambut terlalu panjang.*