Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan operasi Yustisi dan himbauan kepada warga masyarakat tentang pencegahan Covid-19, walaupun sekarang ini untuk penyebaran Covid-19 sudah berkurang akan tetapi tetap perlu di waspadai, jangan sampai terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19 lagi.

Kali ini Kanit Samapta Ipda Heri Bowo bersama anggota melaksanakan patroli sekaligus operasi yustisi, melaksanakan pengawasan Protokol kesehatan, melaksanakan himbauan kepada anak anak muda yang sedang nongkrong di warung kopi di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. (15/10/2021)

Petugas telah menegur beberapa orang yang ada di warung kopi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, hal ini sangat rentan sekali terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Tidak bosan bosannya petugas menghimbau tentang pentingnya pencegahan Covid-19 di antaranya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya, sering sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir paling tidak 20 detik, mengurangi Mobilitas, menjauhi kerumunan dan menjaga kesehatan tubuh dengan cara berolahraga secara rutin agar tubuh menjadi sehat dan kuat serta menjaga kebersihan lingkungan. Itu semua adalah tatanan hidup baru atau kebiasaan baru yang harus dilakukan dengan disiplin untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ipda Heri Bowo juga mengajak anak anak muda tersebut untuk bersama-sama memerangi virus Corona atau Covid 19 dengan cara disiplin menerapkan protokoler pencegahan Covid-19, kita tidak perlu takut yang berlebihan, dengan kita berdisiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan massa. “Pungkasnya”.