Di samping melaksanakan tugas Patroli rutin di masa pandemi Covid-19 ini, anggota Polsek Udanawu juga melaksanakan giat operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Udanawu. Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di jalan Raya Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kamis, 26 Nopember 2020.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19, untuk itu diperlukan pengawasan secara terus menerus selama masih pandemi Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Ipda Tri Widy Wiyono SH. Selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 5 personil dan 1 anggota Koramil Udanawu mengikuti giat operasi Yustisi ini. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 10 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 14 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Ucap Kapolsek”