Dalam rangka MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) kanit reskrim polsek Sanankulon Polres Blitar Kota IPDA EDY SUBAGYO S.Sos bersama anggota mendapat kesempatan memberikan penyuluhan terhadap para didik siswa siswi baru di pondok pesantren mambaus sholikin di Ds Sumber Kec Sanankulon Kab Blitar.

Dalam kesempatan tersebut kanit reskrim memberikan penyuluhan tentang bahanyanya narkoba yang dapat merusak generasi baru dan sekarang ini para pembisnis narkoba menyasar kepada anak – anak muda yang mudah di pengaruhi maka dari itu supaya jangan sampai ikut – ikutan untuk mencoba masalah narkoba ataupun yang lainnya, dan supaya anak -anak didik baru giat belajar suapaya bangsa ini mempunyai pemuda – dan pemudi yang menureskan bangsa dengan sdm yang lebih baik lagi.

Sementara naggota yang laian memberikan penyuluhan tentang radikalisme ataupun terorisme kepada para murid didik baru supaya memahami tenang radikalisme dan terorisme dan jangan cepat terpengaruh dengan orang – orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain dan tidak sesuai dengan agama kita serta undang – uandang dan pancasila.