Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, Pada hari Jum’at tanggal 9 Oktober 2020 dimulai pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST ) terhadap warga yang terdampak covid 19 Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang bertempat di Kantor Pos Udanawu – Blitar.

Dalam pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut di pimpin oleh Ipda Tri Widy Wiyono SH. Selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu dengan anggota anggota Aiptu Budi Santoso, Aipda Sunanto, Bripka Agus Sugiarto dan Bripka Dody Herlingga. Saat pengamanan penyaluran BST tersebut petugas memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di antaranya setiap warga masyarakat harus selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian menjaga jarak paling tidak 1,5 meter dan menjauhi kerumunan, sering sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir selama 20 detik.

Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai Langsung tersebut untuk warga Desa Mangunan sejumlah 146 (seratus empat puluh enam) Orang dan cara pengambilan nya sudah sesuai protokol kesehatan Pencegahan virus Corona atau Covid-19. Sedangkan jumlah uang yang di terima kan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp. 300.000,-

Saat ditemui, Ipda Tri Widy Wiyono mengatakan bahwa giat pengamanan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dan juga demi kelancaran pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan, selain itu untuk melakukan giat pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi presiden No. 6 Tahun 2020.