Pada hari Jum’at tanggal 07 Agustus 2020 Kanit Provost Udanawu Aiptu Netran bersama dengan Kanit intelkam Polsek Udanawu Aipda Dedi Setya N. Menghadiri undangan selamatan di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Selain dari Polsek Udanawu hadir juga undangan dari perwakilan dari Koramil Udanawu, untuk undangan selamatan tersebut memang di batasi hanya beberapa orang saja, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan selamatan atau kenduri tersebut selalu mematuhi Protokol Kesehatan yaitu mencuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak saat duduk, wajib memakai masker dan tidak makan makan secara bersama sama di lokasi, untuk nasi sudah dibungkus.

Kehadiran Anggota Polsek Udanawu di dalam undangan tersebut adalah suatu penghargaan Polri kepada masyarakat, yang mana Polisi sektor Udanawu akan lebih dekat lagi dengan masyarakat sehingga terjalin dengan baik komunikasi dengan masyarakat untuk bersama-sama sama menciptakan rasa aman dan damai di masyarakat.

Saat menghadiri undangan selamatan atau kenduri tersebut Aiptu Netran selaku Kanit Provost Udanawu tidak lupa selalu memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19 yaitu dengan cara disiplin mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.