Polres Blitar Kota – , Kanit Provos Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Netran melaksanakan pengawasan terhadap petugas pelayanan yang ada di SPKT Polsek Udanawu, untuk menegecek kesiapsiagaan anggota dan mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran, Sabtu (15/08/2020).

hal tersebut merupakan tugas rutin yang dilakukan Kanit Provos Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Netran untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang merupakan tupoksi Unit Provos yang ada di Polsek Arjasa agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran.

Dan tak lupa Kanit Provos Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Netran menyampaikan kepada petugas jaga agar selalu menerapkan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru saat dalam bertugas maupun dalam keadaan non tugas/ di rumah.

Yang dalam hal ini kanit Provos mengawasi dalam pembuatan STLK mayarakat dalam laporan kehilangan barang atau surat berharga untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Pelayanan SPKT merupakan pelayanan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, semua pelayanan SPKT ini adalah gratis.

Kanit Provos Polsek Udanawu Aiptu Netran mengungkapkan, “Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari atupun mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat serta untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.” Pungkasnya.