Pada hari Rabu, tanggal 4 Maret 2020, sekira pukul 11.30 wib Kanit Intelkam Polsek Udanawu Aipda Dedy Setya N dan Unit Reskrim Polsek Udanawu Bripka Wahyudi Melaksanakan Pemantauan ditempat perbelanjaan Indomart dan Alfamart serta pusat perbelanjaan lain di wilayah hukum Polsek Udanawu sebagai antisipasi warga masyarakat memborong sembako karena  wabah virus corona.

Pengecekan dilakukan karena ada panic buying akibat adanya wabah virus corona di sejumlah daerah. Panic buying artinya Warga masyarakat melakukan pembelian barang-barang terutama sembako secara besar-besaran setelah ada pemgumuman dari Pemerintah bahwa ada dua WNI yang terinfeksi virus corona atau COVID-19, Senin kemarin.

“Kami melaksanakan pengecekan kaitannya ada tidaknya panic buying di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.  Langkah ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi,” ucap Kanit Intelkam Polsek Udanawu dan anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.

Dari hasil informasi yang di dapat dari pegelola Indomaret dan Alfamart serta tempat Perbelanjaan lain bahwa hingga saat ini harga kebutuhan pokok masih normal, pengiriman dari distributor juga masih lancar dan tidak ada kendalal. Di samping itu  tidak ada pembelian skala besar yang dilakukan oleh warga masyarakat Udanawu.