Kanit Binmas Bersama dengan anggota melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan vaksinasi anak usia 6 s/d 11 tahun di desa Tunjung Kec. Udanawu Kab. Blitar, Selasa (18/01/2022).

Vaksinasi dosis 1 ini diberikan kepada 65 siswa di SDN Tunjung 1 dan 37 siswa di SDN Tunjung 3 di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kanitbinmas memberikan himbauan kepada panitia pelaksana vaksinasi, agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan pendampingan untuk memberikan rasa nyaman terhadap siswa yang akan divaksinasi.

Ditempat terpisah, Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan Pelaksanaan vaksinasi, salah satu bentuk kebijakan  pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain pelaksanaan vaksinasi, Kapolsek Udanawu juga berharap agar seluruh jajaran terus melaksanakan sosialiasi disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai wujud Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan sebagai wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi Siswa/Siswi ditingkat Sekolah Dasar usia 6 s.d. 11 tahun mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta untuk menunjang giat Pembelajaran Tatap Muka” Jelas Kanit Binmas Aipda Sunanto.