Pada hari Jum’at tanggal 28 September 2020 dimulai jam 08.00 Wib telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap VI dari Pemerintah Pusat, bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di kantor Pos Udanawu.

Petugas dari Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota Aipda Sunanto SH yang selaku Kanit Binmas beserta Bripka Agus Sugiarto melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Udanawu.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini di terimakan di wilayah Udanawu secara bergiliran untuk mencegah penularan ataupun penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk hari ini sebanyak 96 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar telah menerima Bantuan Sosial tersebut. Sedangkan berikutnya besok hari Sabtu dari Desa Sumbersari dan Bendorejo, hari Minggu Desa Karanggondang, Ringinanom dan Mangunan, hari senin Desa Bakung, selasa Desa Tunjung dengan Jati dan hari rabu Desa Besuki dan Temenggung. Penjadwalan penerimaan BST ini sudah di atur oleh pendamping kecamatan untuk mencegah berkerumun saat mengambil BST tersebut.

Bripka Sunanto selain melaksanakan pengamanan juga memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat penerima Bantuan. Agar Masyarakat apabila keluar rumah agar selalu menggunakan masker dan menyarankan warga untuk melaksanakan sosial distancing/ Jaga Jarak serta Menghimbau untuk PHBS dan Protokol Kesehatan.

Saat ditemui secara terpisah Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini harus di laksanakan pengamanan dan petugas harus mengarahkan warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.