Sebagai upaya menangkal berita hoax, ujaran kebencian, SARA, dan pornografi di media sosial. Polres Blitar Kota melalui Subbag Humas melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah tempat dan memberikan pembinaan kepada netizen.

IPTU Achmat Rochan, Kassubag Humas Polres Blitar Kota atas seijin Kapolres, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si mengatakan, dalam proses perkembangannya, internet dan media sosial telah melekat erat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Oleh karenanya, istilah netizen atau warga internet (warganet) sering kita dengar sebagai penyebutan bagi masyarakat atau orang yang menggunakan media sosial secara aktif.

“Tentunya, dalam penggunaannya tersebut masyarakat atau netizen harus dapat bersikap bijaksana. Salah satunya dengan menggunakan media sosial secara positif,” katanya, Minggu (09/05).

Lebih dalam menjelaskan, menurut IPTU Achmat Rochan, bermedia sosial secara positif dalam hal ini dapat diartikan salah satunya adalah dengan tidak mudah percaya terhadap berita-berita yang sumber kebenarannya masih belum jelas atau diragukan (hoaks).

Selain informasi yang salah, berita hoaks juga dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat sehingga bisa mengganggu stabilitas Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota secara khusus dan Indonesia umumnya.

“bukan hanya itu, tetapi juga masih banyak yang lainnya yang harus di hindari oleh netizen dalam menggunakan media sosial, yakni SARA, ujaran kebencian dan pornografi,” imbuh Kasubbag Humas.

IPTU Achmat Rochan menilai, persoalan-persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata mengingat kerawanan yang dapat ditimbulkan berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah.

Maka dari itu, lanjutnya, sejumlah pembinaan dan sosialisasi penyadaran internet positif terus dilakukan oleh Subbag Humas Polres Blitar Kota dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Hal itu dilakukan pihaknya menyasar baik sekolah, kampus maupun kelompok masyarakat.

“Pembinaan dan sosialisasi yang kami lakukan bersifat mendidik yakni dengan menjelaskan ketidaktahuan netizen dalam suatu masalah, terakhir kami imbau kepada masyarakat netizen untuk lebih teliti dalam menyaring berita yang didapatkan dan baru melanjutkan berita setelah mereka dapat memastikan kebenarannya,” pungkas IPTU Achmat Rochan.