Polsek Sanankulon – Seiring dengan kemajuan informasi dan teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan secara online hingga melakukan jual beli. Masyarakt tidak perlu lagi datang ke toko untuk membeli sesuatu barang yang dibutuhkan, melainkan cukup menggunkakan SmartPhone atau HandPhone. Semua cukup mudah dilakukan hanya dengan satu jari. Barang yang diperjualbelikan pun beragam, baik dari perabotan, elektronik, hingga digital. Inovasi teknologi memberikan ruang baru bagi kegiatan berbelanja. Kendati demikian, tindak penipuan masih sering terjadi. Modusnya pun beragam, mulai dari resi palsu sampai dengan struk pembayaran palsu. Oleh sebab itu maka saat berpatroli, KA.SPKT Polsek Sanankulon Aiptu Heru Setyo Budi Santoso mengajak satpam atau securty perbankan untuk ikut mengawasi dan mewaspadai para nasabah yang bertransaksi via ATM.

Aiptu Heru Setyo Budi menuturkan tindak kejahatan seperti penipuan memang sukar untuk dibasmi. Modus penipuan pun banyak berkembang mengikuti jaman. Meski banyak penyedia situs belanja memanfaatkan teknologi untuk pencegahan, pengguna tetap harus dituntut jeli dan waspada sebelum bertransaksi. Terutama mereka yang bertransaksi langsung melewati akun media sosial penjual. Aiptu Heru juga menambahkan agar satpam menanyakan kepada nasabah jika saat melakukan transaksi via ATM yang bersangkutan sedang dalam menerima telfon dari seseorang. Karena patut diwaspadai nasabah tersebut sedang dalam pengaruh atau perintah si penelpon untuk mentransfer sejumlah uang karena sesuatu hal yang terjadi. Ini semua jelas bahwa penelpon yang tidak atau belum dikenal merupakan penipu yang mengarahkan korbannya untuk menebus dengan sejumlah uang kepada nomor rekening tertentu. Semoga warga masyarakat kita sadar dan memahami dengan trik trik penipuan online yang sedang marak terjadi akibat pesatnya perkembangan informasi dan teknologi saat ini. tutur Aiptu Heru.