Personil Polsek Udanawu yang merupakan jajaran Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di rumah PKH ibu Setiawati desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kab. Blitar.
Pengamanan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Udanawu Aipda Roni A, beserta 3 orang rekan lainnya.
Jumlah Penerima BPNT untuk Desa Besuki Kecamatan Udanawu yang terdaftar di BPNT murni sebanyak 146 orang dari 2 Dusun yaitu Dusun Besuki dan dusun Dawung.
BPNT 2020 merupakan Program Pemerintah pengganti Rastra, dari kementrian sosial yang bekerjasama dengan Bank BRI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Disela sela menunggu giliran petugas pam mengingatkan bahwa sebentar lagi memasuki musim Pilkada untuk menjaga kerukunan tidak saling mengejek dan memberikan dukungan berlebihan hingga menyebabkan perpecahan diantara warga, dan agar membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat demi kondusifnya wilayah Kecamatan Udanawu khususnya Kabupaten Blitar.
Serta tidak lupa petugas juga menghimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan di era “Adaptasi kehidupan Baru” dengan cara disiplin 3 M. Disiplin memakai masker, Disiplin mencuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun dan Disiplin menjaga jarak saat berada di tempat ramai. Ungkap Aipda Roni A.
Salah seorang warga Desa Besuki Kecamatan Udanawu yang mendapatkan BPNT mengaku sangat bersyukur dan akan memanfaatkan sebaik mungkin”. Ujarnya.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H., menyatakan bahwa pelaksanaan pengamanan pada saat penyaluran bantuan bagi masyarakat merupakan wujud pelayanan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar aman dan kondusif.
Himbauan Kamtibmas di area wisata Candi Penataran cegah tindak kriminalitas saat pengunjung ramai
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas cegah tindak kriminalitas
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan aktifitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas