Polsek Sananwetan kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi dengan seluruh lapisan warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 09.00 WIB di kediaman salah seorang warga Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Sananwetan, Aiptu Roziek Mustofa, S.H., kegiatan turut dihadiri oleh Panit Lantas Aipda Khoirul Hadi, Kanit Provos Aiptu Yogi Bahlawan, dan Kasi Humas Bripka Eko Yudianto.

Dalam suasana yang santai dan penuh keakraban, kegiatan diawali dengan bincang ringan bersama warga. Polsek Sananwetan membuka ruang dialog untuk mendengar langsung keluhan, aspirasi, serta masukan dari masyarakat.

Salah satu pokok pembicaraan yang mencuat adalah mengenai perizinan kegiatan keramaian. Menanggapi hal tersebut, Aiptu Roziek Mustofa memberikan penjelasan secara rinci terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus perizinan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses yang berlaku.

Warga Kelurahan Gedok menyambut baik kegiatan Jumat Curhat ini dan mengapresiasi langkah Polsek Sananwetan yang terbuka terhadap masukan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Sananwetan berharap hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat dapat terus terjalin harmonis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.