Kapolsek Kepanjenkidul memantau stasiun Kereta api menjelang momen libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober ini. Pengecekan itu dilakukan kemarin pada Selasa (27/10/2020) di stasiun Kota Blitar Pemantauan itu berkaitan dengan kesiapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diperketat. Mengingat libur panjang ini diperkirakan akan mengundang wisatawan lokal maupun luar daerah menuju Blitar Raya.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H mengatakan, pantauan di Stasiun Kota Blitar dilakukan untuk melihat penetapan protokol kesehatan penumpang mulai masuk ke area stasiun hingga naik di atas kereta. “Kami melihat setiap penumpang yang masuk ke stasiun mencuci tangan, memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh. Setiap penumpang yang akan naik juga di cek kesehatannya dan pastikan mematuhi Prokes Covid 19
Kapolsek juga menghimbau kepada petugas agar mengecek penumpang yang tengah menunggu pemberangkatan kereta agar tetap menjaga jarak atau physical distancing dan mengingatkan penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Apabila ditemui penumpang yang hasil rapidnya reaktif, maka akan disarankan untuk ke layanan kesehatan terdekat baik itu di puskesmas ataupun rumah sakit.
Pemantauan ini, dilakukan secara berkala selama momen libur panjang ini. Pemantauan ini bekerjasama dengan petugas PT KAI. “Pemantauan ini berkala, menjelang liburan seperti apa, pemantauan saat momen liburan panjang, dan pasca liburannya,” pungkasnya.
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih
Mobile Malam, Wujudkan Kondusifitas Keamanan Pada Perbankan
Patroli, Upaya Cegah Kejahatan Obyek Vital Pelayanan Publik
Tingkatkan Rasa Aman Dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Udanawu Rutin Laksanakan Patroli Area Persawahan