Menjelang H-6 hari raya Idul Fitri, Polres Blitar Kota melakukan razia ke sejumlah tempat penjual daging sapi, ayam dan sembako hari Senin tanggal 18 Mei 2020. Razia itu dalam rangka mengecek kualitas dan harga daging serta sembako menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H. Giat razia dipimpin Kanit Pidter Satreskrim Polres Blitar Kota Ipda Puspa Angghita Sanjaya, S.Trk. Harga sembako terpantau normal namun harga daging sapi mengalami kenaikan sebesar Rp 10 ribu menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri. Kenaikan harga daging seringkali terjadi di setiap menjelang hari raya.

Dalam razia itu, petugas tidak menemukan adanya daging tidak layak konsumsi atau daging oplosan. Petugas juga tidak menemukan daging sapi gelonggongan.

Ipda Puspa mengatakan tidak ditemukan adanya daging gelonggongan karena diketahui daging gelonggongan sangat berair ketika digantung. Seperti sama sama kita cek, dagingnya kering tidak ada air berceceran. Tim razia memastikan bahwa daging sapi di sejumlah toko tersebut adalah benar benar daging sapi bukan oplosan daging babi atau celeng. Ia tegaskan, daging babi berbeda dengan daging sapi. Warna daging babi lebih pucat dan tekstur nya berbeda. Selain itu penjual daging babi ada tersendiri di tempat berbeda dan diawasi oleh badan pengawas makanan.

Petugas kemudian melanjutkan razia ke beberapa tempat penjual kembang api. Petugas mengecek apakah toko tersebut menjual petasan. Dari beberapa tempat yang didatangi tidak ditemukan adanya penjual yang menjual petasan. Polres Blitar Kota akan terus mengontrol dan mengawasi peredaran kembang api meskipun masuk kategori tidak berbahaya. “Semua harus miliki ijin, dan terus diawasi penjualannya, pungkasnya.