Polsek Sanankulon – Ditengah pandemi Covd-19 ini, Pemerintah melarang adanya kegiatan takbir keliling saat malam hari Raya Idul Adha 1441H. Namun demikian personel Polsek Sanankulon tetap melaksanakan pengaman serta pengawasan jalur protokol guna memberikan imbauan dan melakukan pembubaran apabila ditemukan ada massa yang menggelar takbir keliling. Mengenai takbir keliling memang dari MUI bersama Pemerintah daerah serta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sudah mengimbau masyarakat untuk takbir keliling ini ditiadakan, itu dilarang guna cegah agar wabah corona tidak menyebar luas. Kamis, 30 Juli 2020.

Melalui Bhabinkamtibmas, Jajaran Polsek Sanankulon sudah melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada hari Raya Idhul Adha 1441 H tahun 2020. Petugas menghimbau agar warga masyarakat tetap melaksanakan takbiran. Tetapi takbiran itu dilakukan di dalam masjid atau tempat ibadah di lingkungannya masing-masing. Takbir keliling di jalan raya disarankan untuk tidak dilakukan mengingat kegiatan atau  aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamananan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Namun demikian ada saja warga masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling namun berjalan kaki keliling kampung mereka sendiri. Polsek Sanankulon tetap melaksanakan patroli hunting sebagai langkah antisipasi serta melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat tersebut.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa walapun pihaknya sudah melaksnakan himbuan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling, kami petugas gabungan TNI, Polri dan Pemerintah kecamatan akan tetap melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling tersebut. Bentuk antisipasinya seperti apa, kita tetap melaksanakan kegiatan preventif, patroli yang kita lakukan. Kalau toh memang ada, karena takbir keliling itu kan bukan tiba-tiba langsung keliatan, pasti mereka kumpul kumpul dulu, kita akan lakukan imbauan untuk kita bubarkan. Hal kita lakukan demi menekan serta mencegah semakin meluasnya virus corona ini. Kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan untuk tetap sebaiknya di rumah. Bagaiamapun juga kebijakan pemerintah adalah kebijakan paling bagus untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Pungkas Kapolsek Sanankulon.