Program pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahap ke 2, penyalurannya mendapat pengawalan dari Polres Blitar Kota dan jajaran. Penyaluran yang diagendakan hari ini Rabu tanggal 08 Juli 2020 untuk keamanan dan kelancaran dalam proses penyaluran, pengawalan ini juga sebagai upaya, agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. Penyerahan BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kantor desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon dan juga di desa Bendo kecamatanPonggok Kabupaten Blitar ini, dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH langsung terjun ke lapangan untuk memantau kegiatan penyaluran. Disela sela kegiatan, Kapolres mengatakan selama proses penyaluran BST, Polres Blitar Kota melakukan pengawalan dan pemantauan untuk kelancaran dan keamanan juga mendisiplinkan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan mengingat saat ini masih ditengah pandemi virus corona.

Leonard menambahkan, tidak hanya untuk kelancaran dan keamanan, tetapi juga untuk memastikan, bahwa dalam proses penyaluran BST, baik petugas maupun penerima tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan yang terpenting tepat sasaran serta tidak terjadi penyimpangan.