Sebuah truck gandeng dengan nopol P 9120 UQ yang dikemudian CT warga Dusun Krajan Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember serta keneknya, RB warga jalan Flores Kecamatan Balung Kabupaten Jember menabrak sebuah tiang listrik saat melintas di simpang empat PGSD Kota Blitar yang berada di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kepanjenlor Kota Blitar pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2018 sekitar pukul 04.30 Wib.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan kejadian ini bermula ketika truck melintas dari arah barat mengalami patah per kanan belakang. Kemudian sopir CT yang saat itu merasa trucknya hendak terguling, secara spontan banting setir ke kanan agar truck tidak terguling. Namun truck yang dikendarai CT menabrak tiang listrik. masyarakat dalam berkendara hendaknya berhati-hati, apalagi dengan menggunaakan kendaraan besar seperti Truck gandeng.

Dodit menambahkan petugas yang datang ke lokasi kemudian membantu mengevakuasi badan truck yang ada di tengah jalan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi sempat ramai dan membuat macet meski akhirnya berhasil diurai pihak kepolisian yang datang ke TKP setelah mengetahui adanya truk yang menabrak tiang jalan di perempat Pgsd.