Polres Blitar Kota – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan,pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek ponggok , Senin (23/03/2020).

Adapun Patroli yang dilakukan Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok pada malam hari dengan metode Patroli Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Ponggok serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta menghimbau kepada masyarakat dengan adanya wabah virus COVID-19

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Sabhara Polsek Ponggok juga tidak menyia-yiakan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas guna untuk memastikan situasi diwilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.

(Hms/aluk)