Dipimpin langsung oleh Aipda Roni Agus Sulistyo selaku KA SPKT Polsek Udanawu bersama sama dengan petugas jaga patroli melaksanakan patroli di warung kopi Desa Bakung Kecamatan Udanawu untuk melakukan himbaun pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.

Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melakukan patroli rutin dengan di tempat tempat yang sering di kunjungi anak muda seperti warung kopi yang ada di Desa Bakung Kecamatan Udanawu. Selain Melaksanakan Patroli Aipda Roni Agus Sulistyo juga melakukan himbaun-himbuan terkait menghadapi new normal atau tatanan hidup baru dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Aipda Roni Agus Sulistyo memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tetap melakukan anjuran pemerintah dalam mengatur tempat duduk dengan jarak yang aman yaitu minimal 1 (satu meter) agar tidak terlalu berkerumun dan pembeli agar selalu disiplin mematuhi protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, diantaranya disiplin memakai masker, disiplin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir selama 20 detik, disiplin menjaga jarak minimal 1 meter dan disiplin menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

Diharapkan semua warga masyarakat dapat melaksanakan protokol Kesehatan dengan disiplin dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga bisa terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.