Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020. Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan pendisiplinan dan himbaun kepada anak anak muda yang sedang nongkrong dan berkerumun di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Rabu, 19 Agustus 2020.

Dalam kegiatan pendisplinan tersebut di Pimpin Langsung oleh KSPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo di dampingi dua anggota yaitu Bripka Bambang Sunaryo dan Briptu M. Eka Imida. Dengan sasaran anak anak muda yang sedang nongkrong atau sedang berkerumun dan tidak menggunakan Masker.

Aipda Roni Agus S selaku KSPKT Polsek Udanawu Memberikan himbauan kepada anak anak muda di Desa Sukorejo agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19, memberikan tegoran kepada warga yang belum menggunakan masker dan Memberikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Udanawu menambahkan bahwa Patroli pendisplinan terhadap masyarakat akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.