Nglegok – Polsek Nglegok menggandeng pemerintah kecamatan dan Koramil Nglegok untuk melaksanakan pengecekan tindak lanjut pembuatan surat pernyataan warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan dalam upaya pencegahan virus corona hari Jum’at tanggal 27 Maret 2020 di rumah salah satu warga desa Kedawung kecamatan Nglegok. Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH bersama Camat Nglegok Aan Ernawanto, SE, MM beserta Danramil Nglegok Kapten arh Ari Gunawan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Kedawung.

Muspika kecamatan Nglegok beserta anggota Polsek Nglegok mendatangi rumah Sdr. Giyan di dusun Sidodadi desa Kedawung, untuk mengecek kegiatan resepsi yang tidak jadi dilaksanakan dan telah dilakukan pembongkaran terop dan dekornya. Disampaikan juga kepada pemilik hajat untuk menunda dahulu acara dan mentaati surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat dan dengan sadar membongkar dan membatalkan resepsi pernikahan untuk kebaikan bersama.