Polsek Sanankulon – Ditengah pandemi Covd-19 ini, Pemerintah melarang adanya kegiatan takbir keliling saat malam hari Raya Idul Fitri 1441H. Namun demikian personel Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota tetap melaksanakan pengaman serta pengawasan jalur protokol guna memberikan imbauan dan melakukan pembubaran apabila ditemukan ada massa yang menggelar takbir keliling. Mengenai takbir keliling memang dari MUI bersama Pemerintah daerah serta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sudah mengimbau masyarakat untuk takbir keliling ini ditiadakan, itu dilarang guna cegah agar wabah corona tidak menyebar luas.

Jauh sebelum malam takbir, personel Polsek Sanankulon melalui Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan demua pihak dan pemerintah daerah untuk mengecek setiap Desa atau Kelurahan untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak menyelenggarakan takbir keliling. “Kami sudah berkordinasi sampai tingkat bawah, tiga pilar kami, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kelurahan, sudah mengecek langsung ke RT/RW yang biasanya melaksanakan takbir keliling sampai sekarang tidak ada yang mau melaksanakan takbir keliling.” Ungkap Kanit Binmas Aiptu Sutomo.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa walapun pihaknya sudah melaksnakan himbuan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling, kami petugas gabungan TNI, Polri dan Pemerintah kecamatan akan tetap melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling tersebut. Bentuk antisipasinya seperti apa, kita tetap melaksanakan kegiatan preventif, patroli yang kita lakukan. Kalau toh memang ada, karena takbir keliling itu kan bukan tiba-tiba langsung keliatan, pasti mereka kumpul kumpul dulu, kita akan lakukan imbauan untuk kita bubarkan. Hal kita lakukan demi menekan serta mencegah semakin meluasnya virus corona ini. Kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan untuk tetap sebaiknya di rumah. Bagaiamapun juga kebijakan pemerintah adalah kebijakan paling bagus untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Pungkas Kapolsek Sanankulon.