Anggota unit patroli Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota memberikan Himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar sepeda di Jalan Kacapiring Kepanjenkidul Kota Blitar agar segera pulang ke rumah masing masing untuk mencegah penularan covid 19 jika sudah laksanakan aktifitas di pasar, Sabtu (7/11/2020).

Himbauan penerapan Protokol Kesehatan covid 19 dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona.

Kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat. Polisi juga membawa mobil dengan pengeras suara untuk sosialisasi hidup sehat dan bersih.

Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 petugas mengedukasi kepada pengunjung tentang penggunaan masker dengan benar, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan serta menjaga pola hidup sehat dan bersih karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi

Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu Polsek Kepanjenkidul mengingatkan dan menegur kepada karyawan agar memakai masker kepada rombongannya dan menjaga jarak aman satu sama lain apalagi pada saat ini penyebaran virus covid 19 semakin hari semakin tinggi.

Tak segan segan anggota tegas dan humanis dalam menyampaikan dan himbauan kepada karyawan agar patuhi aturan penerapan protokol kesehatan covid 19 agar bisa menekan penyebarannya dan tidak membuat cluster baru.