Polres Blitar Kota – Polsek Udanawu, Operasi Yustisi digelar dalam rangka penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan personil gabungan TNI-Polri, serta instansi terkait, dilakukan tidak hanya pada satu tempat saja. Minggu (03/01/2021)

Operasi Yustisi digelar bergerak keliling menyasar perkantoran pemerintahan, jalan raya dan di tempat – tempat keramaian lainnya.

Ops Yustisi tersebut tidak untuk menindak pengunjung yang tidak mematuhi aturan pemerintah, Melainkan setiap warga masyarakat l yang terlihat tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan arahan, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib menggunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. dalam tempat yang terpisah menyatakan, dalam operasi ini bukan hanya memberikan himbauan tetapi juga memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan. Kami sasar dinas perkantoran secara acak kegiatan ini sebagai bentuk pendisiplinan kepada aparatur negara yang harus menjadi contoh bagi masyarakat”Ucap Akp Eko Suryadi, S.H.

Kami mengharapkan kesadaran masyarakat lebih tingkatkan lagi dengan cara 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menjauihi kerumunan) dan bagi pegawai di perkantoran terutama Aparatur Negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.” Ungkapnya.