Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid 19 yang menjadi trending topik di seluruh dunia. Dimana kata Corona dan Covid 19 paling banyak disebut atau dibahas, baik interaksi langsung dalam lingkungan sekitar maupun di dunia.
Dalam hal ini semua pihak melakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah menjangkit masuk di Indonesia.
Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona tersebut,Personil Polsek Srengat Polres Blitar Kota memberikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau istilah lainnya yaitu Covid 19 ke warga masyarakat luas dan Khususnya kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat, Minggu (12/04/2020).
Adapun himbauan kepada warga tersebut yaitu, agar Mentiadakan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, berpola hidup sehat yaitu dan makan makanan yang bergizi, hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan dan tidak panik dengan membeli bahan-bahan makanan yang berlebihan, laporkan pada kami pihak kepolisian apabila ada gangguan ataupun ancaman yang terjadi di masyarakat, tetap waspada dan jangan percaya kepada berita yang sumbernya tidak jelas atau Hoax, paparnya.
Pamit Bhimas Polsek Srengat Ipda H. M. Ali Sukron menuturkan bahwa himbauan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” ujarnya.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C