Polsek Sukorejo – Sebuah gudang pabrik mebel yang berada di Jalan Cepaka Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar terbakar pada Jum’at 29 Juli 2022 Pukul 01.20 wib.

Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi mengatakan, kebakaran tersebut diketahui Awal mula pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 01.00 Wib saksi CICILIA mendengar suara letusan di pekarangan belakang rumah korban, kemudian saksi CICILIA mencoba mengecek dari lantai 2 dan melihat bahwa api sudah menyala besar dari dalam gudang Furniture Toko Jati Indah, kemudian saksi Sdri. CICILIA menghubungi Polsek Sukorejo dan Pemadam kebakaran juga menghubungi korban, yang mana pada saat kejadian korban bersama dengan keluarga sedang berada di rumah alamat Jl. Durian Kelurahan Tlumpu Kecamatab Sukorejo Kota Blitar.

Sekitar Pukul 01.20 Wib korban tiba di TKP rumahnya yg terbakar, yang mana saat kejadian api masih menyala besar membakar tumpukan gudang kayu jati, sekira 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK Kota Blitar dibantu oleh Petugas Polsek sukorejo.

Kemungkinan Penyebab kebakaran menurut saksi sebelumnya terdengar suara letusan dari kabel listrik disekitar gudang milik korban.

Menurut saksi korban tidak ada kerugian korban jiwa, dan untuk kerugian materil akibat kejadian kebakaran tersebut 1 unit mobil pickup, tumpukan bahan kayu jati furniture, bangunan gudang yang terbakar luas sekitar 900 m2, ditafsir kerugian mencapai Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah).