Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menggelar kegiatan sosialisasi. Kapolsek Kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto ,SH bersama anggota melaksanakan sosialisasi Kamtibmas dengan tukang becak yang biasa beroperasi diarea Stasiun Kota Blitar hari sabtu tanggal 25 agustus 2018 sekitar pukul 08.30 wib setelah apel pagi sebelum kegiatan pawai kemerdekaan dimulai. Kapolsek kepanjen kidul bersama anggota langsung meluncur ke stasiun kota Blitar.

Untuk diketahui bahwa selama ini sudah ada MOU atau kesepakatan antara tukang becak dengan para Driver transportasi online yang ada di Kota Blitar, baik Grab bike maupun Grab Car. Mereka menyepakati bahwa Driver online tidak diperbolehkan mangkal di jalur merah becak yakni Jalan Mastrip area stasiun sampai dengan Jalan Anggrek Kota Blitar.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan wilayah operasi antara tukang becak dengan driver tranportasi online ini dapat menciptakan keselarasan antara keduanya, sehingga tidak terjadi perselisihan yang berakibat pada pelanggaran kamtibmas seperti yang pernah terjadi di kota-kota besar seperti jakarta.

“kesepakatan ini diharapkan bisa menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota tepatnya di Polsek Kepanjen kidul, saling menghargai dan juga bersama merasakan untuk berbagi rejeki dengan sesama penyedia jasa” Ujar Kompol H. Supriyanto ,SH.