Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), pada hari Sabtu Tgl 28 Juni 2020 pukul 20.30 Wib di bertempat di Kantor Satpol PP Kota Blitar Jl.Mastrip Kota Blitar telah berlangsung giat Apel Patroli Gabungan Dalam Rangka Penindakan Perda Trantibum Kota Blitar yang dilaksanakan oleh Personil Gabungan Pol PP Kota Blitar dan Personil Polsek Kepanjenkidul.

Jumlah personil yang dilibatkan sbb :
– Pol PP Kota Blitar : 15 Pers
– Polri : 4 Pers (Polsek Kepanjenkidul)
Dipimpin oleh Sdr.Khoiri (Kasi Wasda Pol PP Kota Blitar) dan Sdr.Hendra (Kasi Gakda Pol PP Kota Blitar)

6

Adapun Lokasi/Sasaran Kegiatan sbb:
1. Kawasan Pasar Dimoro dengan sasaran kelompok pemuda yang kumpul dan pesta miras.
2. Alun Alun Kota Blitar dengan sasaran PKL yang ada disepanjang Jl.Merdeka Kota Blitar(depan alun alun) dengan dilakukan himbauan untuk tidak berjualan di alun2 dan bagi pengunjung dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pemberlakukan phisical distancing dan wajib penggunaan masker.
3. Blitar Sport Center dengan sasaran kelompok pemuda yang kumpul dan pesta miras..
4. Blitar City Walk dengan sasaran kelompok pemuda yang kumpul dan pesta miras.

Petugas menyampaikan himbauan tentang tata cara kehidupan baru atau new normal serta mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan covid 19 dengan cara menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan serta menjaga pola hidup sehat dan bersih

Patroli terus lakukan patroli karena memang sebagian masyarakat masih tidak disiplin. Terutama anak-anak muda, karena merasa sehat, padahal mereka bisa saja membawa virus

Disiplin adalah vaksin covid 19 maka dari itu petugas tak pernah lelah dalam mendisplinkan warga masyarakat agar tidak tertular virus covid 19.