Mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Unit Patroli  Penjagaan Polsek Ponggok Polres Blitar Kota rutin Patroli Blue Light khususnya pada malam hari pada  jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Tujuannya, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya di wilayah  hukum Polsek Ponggok, Selasa (13/10/2020).

Target lain, mencegah aksi pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan  konvensional lainya yang potensi terjadi pada malam hari.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut, petugas Polsek Ponggok juga berhenti di  tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan. Tujuannya, memastikan situasi di wilayah itu benar-benar dalam  situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Ponggok ,AKP Sony Suhartanto S.H., mengatakan, kegiatan Harkamtibmas atau Patroli Blue Light pada malam hari merupakan prosedur tetap  (protap) pimpinan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masyarakat” ujarnya.