Polsek Sukorejo – Rayon Kota bergabung dengan unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesahatan pada hari Kamis (17/09/2020) di Pasar Legi Kota Blitar.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini di pimpin oleh Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH dengan rincian kekuatan Polri 11 personil, TNI 3 personil, Banpol Kecamatan Sukorejo 5 personel, Trantib 4 Personil.

Hasil dari operasi terdapat jumlah pelanggar sebanyak 12 pelanggaran dengan rincian tipiring 2 BB (KTP) dan teguran tertulis sejumlah 10 kasus.

Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa operasi yustisi akan dilaksanakan setiap hari di berbagai tempat publik. Polri melaksanakan Penegakan Hukum Berdasarkan Perda Prov No 2 th 2020, Pergub No 53 Th 2020.

Dan Perwali No 47 th 2020. “Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, dan yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk sadar pentingnya peran bersama untuk mencegah pandemi Covid-19,” tegasnya.