Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat pencegahan penyebaran COVID-19 serta membagikan maklumat Kapolri terkait mewabahnya virus Corona di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Senin tanggal 23 Maret 2020. Petugas Polsek Sananwetan sampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona yang akhir akhir ini cukup meresahkan masyarakat.

Polsek Sananwetan memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran Covid -19 kepada masyarakat di kelurahan Klampok serta mengedukasi tata cara cuci tangan yang benar. Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona juga menyampaikan Maklumat Kapolri kepada Perangkat desa dan warga masyarakat.

Bhabinkamtibmas Bripka Didik juga menghimbau kepada masyarakat untuk tenang dan menjaga kesehatan serta menyampaikan kepada pengusaha warnet untuk menutup sementara usaha warnet guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang tertera di dalam maklumat Kapolri untuk menghindari mengumpulkan massa.