POLSEK UDANAWU – Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang Kec. Udanawu Kab. Blitar  Bripka Hendra I melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi rumah salah satu warga di desa Binannya. Minggu (09/10/2022)

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar lebih waspada saat keluar rumah. Periksan kembali seluruh perabot rumah tangga sebelum meninggalkan rumah seperti jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala karena hal itu sangat berbahaya akan terjadi kebakaran.

Selain berupa kegiatan sambang, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

Lewat DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Karanggondang dimulai dari diri sendiri. DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya.

Diharapkan dengan dilaksanakan nya DDS, dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Kepolisian Sektor Udanawu untuk mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Udanawu dapat tetap kondusif.