PlokamatorNews – Polres Blitar Kota – Polsek Srengat Pada hari Minggu tanggal 21/01/2017, pukul 01.00 wib bertempat di Jalan Mastrib tepatnya di depan Polsek Srengat telah berlangsung giat 2.1 ( cipta kondisi ).
Kegiatan tersebut Dipimpin oleh Pawasdal Rayon Barat Kompol Slamet Riadi, S.H , M.Hum dengan kuat personil 20 orang dengan sasaran seluruh jenis kendaraan .
Dalam pelaksanaan giat tersebut telah melakukan riksa kendaraan sebanyak 38 unit dengan maksud untuk mencegah terjadinya tindak pidana” dengan tegas pawas mengatakan.
Tetapi di dalam pelaksanaan giat masih ditemukan Pelanggaran yang tidak menggunakan helm dan di berikan teguran simpatik Dalam pelaksanaan Giat 2-1, melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas dengan sasaran terhadap Sepeda motor , mobil penumpang, box, barang dan orang, untuk antisipasi pelaku kejahatan curat, curas, Curanmor, Handak, teroris dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota.
Dalam kegiatan tersebut juga di temukan salah satu pengendara R2 yang membawa miras yang di masukan di dalam tas nya. Selanjutnya pengendara tersebut di amankan untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Kompol Slamet Riadi, S.H , M.Hum. selaku Pawasdal Rayon Barat yang juga menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Blitar Kota mengatakan “kegiatan ini akan terus di laksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan menekan pelanggaran berlaluintas serta menciptakan perasaan aman dan nyaman bagi masyarakat”.
Himbauan Kamtibmas di area wisata Candi Penataran cegah tindak kriminalitas saat pengunjung ramai
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas cegah tindak kriminalitas
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan aktifitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas